Sejarah Indonesia mencatat babak kelam selama masa pendudukan Jepang dari tahun 1942 hingga 1945, di mana salah satu tragedi kemanusiaan yang paling menyayat hati adalah praktik Jugun Ianfu. Istilah ini merujuk pada perempuan yang dipaksa menjadi "wanita penghibur" bagi tentara Jepang, sebuah sistem yang meninggalkan luka mendalam bagi ribuan korban dan keluarga mereka. Untuk memahami konteks munculnya praktik ini, perlu ditelusuri akar sejarah kolonial di Nusantara, dimulai dari berdirinya VOC pada tahun 1602 yang mengawali dominasi asing atas wilayah ini.
VOC, atau Vereenigde Oostindische Compagnie, didirikan sebagai perusahaan dagang Belanda yang perlahan-lahan menguasai perdagangan rempah-rempah dan memantapkan cengkeraman kolonial di Nusantara. Dominasi Belanda berlangsung selama berabad-abad hingga awal abad ke-20, di mana semangat kebangsaan Indonesia mulai bangkit. Peristiwa penting seperti Sumpah Pemuda pada tahun 1928 menjadi tonggak persatuan bangsa, dengan ikrar "satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa" yang memicu pergerakan menuju kemerdekaan. Namun, jalan menuju kebebasan tak lepas dari cobaan berat, termasuk invasi Jepang pada tahun 1942 yang mengakhiri era kolonial Belanda.
Pendudukan Jepang di Indonesia membawa perubahan drastis, dengan kebijakan yang sering kali lebih keras daripada masa kolonial Belanda. Jepang memperkenalkan sistem romusha (kerja paksa) dan mobilisasi sumber daya manusia untuk mendukung perang mereka di Asia Pasifik. Dalam konteks ini, tragedi Jugun Ianfu muncul sebagai bagian dari kebijakan militer Jepang. Perempuan-perempuan Indonesia, banyak di antaranya masih remaja, direkrut secara paksa atau dengan tipu daya untuk melayani kebutuhan seksual tentara Jepang. Mereka ditempatkan di rumah-rumah khusus yang disebut "ianjo" dan mengalami penderitaan fisik maupun psikologis yang luar biasa. Praktik ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga meninggalkan trauma berkepanjangan bagi korban yang selamat.
Selama pendudukan Jepang, perlawanan terhadap kekejaman ini mulai bermunculan, salah satunya melalui Pemberontakan prajurit PETA di Blitar pada tahun 1945. PETA (Pembela Tanah Air) adalah kesatuan militer yang dibentuk Jepang untuk melawan Sekutu, namun banyak anggotanya yang akhirnya memberontak karena ketidakpuasan terhadap perlakuan Jepang. Pemberontakan di Blitar dipimpin oleh Supriyadi dan rekan-rekannya, yang meskipun akhirnya ditumpas, menjadi simbol perlawanan terhadap pendudukan Jepang dan inspirasi bagi perjuangan kemerdekaan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meski Jepang berusaha mengontrol Indonesia, semangat nasionalisme tetap hidup dan siap meledak.
Setelah Jepang menyerah pada Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, namun perjuangan belum usai. Belanda berusaha kembali menjajah, memicu konflik yang dikenal sebagai Revolusi Nasional Indonesia. Dalam masa sulit ini, tokoh-tokoh seperti Kolonel Sudirman muncul sebagai pahlawan. Sebagai Panglima Besar Tentara Nasional Indonesia, Sudirman memimpin perang gerilya melawan Belanda dengan tekad baja, meski dalam kondisi kesehatan yang buruk. Kepemimpinannya menjadi simbol keteguhan dan pengorbanan untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih.
Proses menuju pengakuan kedaulatan Indonesia melibatkan serangkaian perundingan dan peristiwa penting. Pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) pada tahun 1949 merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar, di mana Indonesia diakui sebagai negara federal di bawah Uni Indonesia-Belanda. Meski RIS hanya berlangsung singkat dan akhirnya dibubarkan pada tahun 1950 untuk kembali ke bentuk negara kesatuan, momen ini menandai langkah signifikan menuju pengakuan internasional. Pengakuan de facto dari Belanda dan negara-negara lain menjadi kunci legitimasi Indonesia di panggung dunia, mengakhiri era kolonial secara resmi.
Uni Indonesia-Belanda, yang dibentuk sebagai bagian dari kesepakatan RIS, dimaksudkan untuk menjaga hubungan ekonomi dan politik antara kedua negara. Namun, uni ini tidak bertahan lama karena tekanan dari dalam negeri Indonesia yang menginginkan kemerdekaan penuh. Tokoh-tokoh militer seperti Mayjen Robert Mansergh, meski berasal dari pihak Sekutu, juga memainkan peran dalam proses transisi ini dengan memfasilitasi gencatan senjata dan perundingan. Akhirnya, Indonesia berhasil melepaskan diri dari segala bentuk ikatan kolonial, meski warisan seperti tragedi Jugun Ianfu tetap menjadi bagian dari memori kolektif yang perlu diingat dan dihormati.
Mengingat sejarah kelam Jugun Ianfu bukan hanya tentang mengenang penderitaan, tetapi juga tentang pembelajaran untuk membangun masa depan yang lebih manusiawi. Korban-korban tragedi ini, yang sebagian besar adalah perempuan dari latar belakang sederhana, telah menunjukkan ketahanan luar biasa dalam menghadapi ketidakadilan. Upaya untuk mendokumentasikan kisah mereka dan memperjuangkan keadilan masih berlanjut hingga hari ini, sebagai bagian dari rekonsiliasi sejarah. Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menghargai hak asasi manusia dan melawan segala bentuk eksploitasi, sebagaimana semangat yang juga tercermin dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dari VOC hingga pengakuan de facto, perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan dipenuhi dengan lika-liku, termasuk masa pendudukan Jepang yang melahirkan tragedi Jugun Ianfu. Kisah ini tidak boleh dilupakan, karena menjadi cermin betapa berharganya kebebasan dan martabat manusia. Sebagai bangsa, kita perlu terus belajar dari sejarah untuk membangun masyarakat yang adil dan bermartabat, menghormati pengorbanan para pahlawan seperti Kolonel Sudirman dan korban-korban tak bersalah seperti Jugun Ianfu. Dengan demikian, warisan pahit masa lalu dapat diubah menjadi kekuatan untuk masa depan yang lebih cerah, di mana setiap individu dihargai dan dilindungi tanpa diskriminasi.